Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan melanjutkan berbagai insentif untuk dunia usaha pada 2022. Pertama, pemerintah akan memperpanjang kelonggaran pembayaran pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk rumah hingga Juni mendatang.
“Ketentuannya, PPN ditanggung pemerintah adalah untuk rumah susun, rumah tapak, yang nilainya Rp 2 miliar diberikan PPN DTP 50 persen dan diperhitungkan sejak awal kontrak dan diharapkan rumah itu bisa diselesaikan dalam waktu sembilan bulan,” ujar Airlangga dalam konferensi pers secara virtual, Ahad, 16 Januari 2022.
Sedangkan untuk rumah dengan harga jual Rp 2-5 miliar, pemerintah akan memberikan insentif PPN DTP sebesar 25 persen. Pemberian insentif ini telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Pemerintah, kata Airlangga, menyiapkan anggaran pemulihan ekonomi nasional sebesar Rp 451 triliun sepanjang tahun ini. Anggaran itu dialokasikan untuk bidang kesehatan, bantuan perlindungan sosial, hingga fasilitas fiskal bagi UMKM maupun korporasi.
Selain insentif PPN sektor properti, Airlangga menyatakan pemerintah akan melanjutkan fasilitas pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk pembelian mobil. Berlaku untuk mobil segmen low cost green car (LCGC) denganharga di bawah Rp 200 juta, pemerintah akan menanggung seluruh PPnBM pada kuartal I.
“Artinya 3 persen akan ditanggung pemerintah,” tutur Airlangga.
Sedangkan pada kuartal II, pihaknya akan mengurangi insentif menjadi 2 persen ditanggung pemerintah, pada kuartal III menjadi 1 persen ditanggung pemerintah, dan pada kuartal IV, tarif PPnBM akan kembali normal.
Adapun untuk kendaraan dengan harga Rp 200-250 juta dengan tarif PPnBM 15 persen, pemerintah akan menanggung 50 persen pajak sampai kuartal I. “Pada kuartal II sudah membayar full,” kata Airlangga.